

Sandang, pangan dan papan merupakan suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan. Ketiganya tidak bisa dipisahkan, ketika salah satu dipisahkan dari ketiganya maka suatu kehidupan tidak akan bahagia. Akan tetapi masih banyak masyarakat terpaksa untuk meninggalkan dari salah satu ketiganya, yg sering ditinggalkan dan tidak dipikir panjang adalah sebuah rumah mereka beranggapan bahwa tidak memiliki rumah atau tempat tinggal tidak akan masalah yang penting ada tempat untuk berteduh dan beristirahat sudah cukup, mereka tidak memikirkan aspek dari segi kesehatan dan keselamatan.

Sebagai salah satu stake holder sebuah pemerintahan, pemerintah desa semen beserta staf lainnya memiliki suatu terobosan sehingga dapat menggendong yakni suatu program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari provinsi Jawa Timur dengan kriteria sesuai dengan pedoman pada program BSPS dibuktikan dengan melakukan proses verifikasi sosdes Dan rembug warga. Pada awalnya Desa Semen mendapatkan kuota 15 rumah, akan tetapi karena ada Pemindahan lokasi dari dua desa yang tidak memenuhi kriteria BSPS, sehingga kini ada 45 rumah yang mendapatkan program tersebut.

Program bantuan BSPS ini masing-masing rumah mendapatkan bantuan sejumlah Rp 20.000.000 dengan rincian Rp 17.500.000 yang digunakan untuk material bangunan dan Rp 2.500.000 untuk ongkos pekerja (tukang). Dengan dua kali pencairan melalui bank Mandiri dari provinsi Jawa Timur.









75% pembangunan

Harapan dari pendamping program BSPS pembangunan yang dilaksanakan di desa semen dapat dilaksanakan tepat waktu dengan kualitas yang baik, sehingga mempermudah pengajuan di tahun berikutnya. Selain dari pada itu, harapan besar dari pemerintah desa semen akan segera menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni sehingga masyarakat akan memperoleh kehidupan yang sehat, aman dan nyaman.
