Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani. Surat keputusan tersebut dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan untuk memonitor atau mengevaluasi kinerja kelompok tani.Kinerja tersebutlah yang akan menentukan tingkat kemampuan kelompok. Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/Kpts/OT. 210/1992.
Berikut ini adalah kelompok tani yang ada di Desa Semen:
Kelompok Tani “Dewi Sri”
Ketua: Dukut Santoso
Anggota: 40 orang
Alamat: Dsn. Dewi 03/01
Kelompok Tani “Ngudi Lestari”
Ketua: Iswhyuni
Anggota:
Alamat: Dsn. Semen 04/02
Kelompok Tani “Loh Jinawi”
Ketua: Sunyoto
Anggota:
Alamat: Dsn. Semen 02/03
Kelompok Tani “Dawung Lestari”
Ketua: Joni Sagito
Anggota:
Alamat: Dsn. Semen 03/01
Kelompok Tani “Berkah”
Ketua: Mujiati
Anggota: 30 orang
Alamat: Dsn. Tegalrejo 04/05
Kelompok Tani “Mulyo”
Ketua: Andrias Puguh
Anggota:
Alamat: Dsn. Tegalrejo 01/06
Kelompok Tani “Mendo Aji”
Ketua: Ketiyoso
Anggota:
Alamat:
Kelompok Tani “Tirto Amerto Agung”
Ketua: Ibdianto
Anggota: 15 orang
Alamat: Dsn. Tegalrejo 01/04
Kelompok Tani “Ngudi Lestari”
Ketua: Lilis Prianti
Anggota:
Alamat: Dsn. Semen 04/02
Kelompok Tani “Setyo Utomo”
Ketua: Sukartono
Sekretaris: Joko Sutrisno
Bendahara: Kusno
Anggota: 40 orang
Alamat: Dsn. Parang 05/01
Kelompok Tani “Unggul Mulyo”
Ketua: Karyono
Sekretaris: Tamat
Bendahara: Heri
Anggota: 39 orang
Alamat: Dsn. Parang 05/01