
Pemerintah Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja perangkat desa secara berkala. Kegiatan evaluasi ini diselenggarakan dan dipimpin secara langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semen sebagai lembaga pembawa aspirasi sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menilai dan meninjau secara menyeluruh pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab yang telah dijalankan oleh masing-masing perangkat desa. Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh instrumen pemerintahan desa telah bekerja secara optimal dan selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan dalam peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses evaluasi ini, BPD Desa Semen mencermati sejauh mana efektivitas kepemimpinan, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh para perangkat desa kepada seluruh lapisan masyarakat. Setiap bidang kerja, mulai dari bidang sekretariat, urusan keuangan, perencanaan, hingga kepala dusun, dinilai berdasarkan indikator capaian kerja serta kesesuaian tindakan dengan aturan tupoksi masing-masing.
Kegiatan evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga sebagai ruang diskusi yang konstruktif antara BPD dan Pemerintah Desa Semen. Hasil dari evaluasi kinerja ini diharapkan dapat menjadi catatan berharga, masukan, sekaligus bahan pertimbangan penting untuk mendorong perbaikan kualitas kerja. Dengan demikian, akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola Pemerintahan Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


